Notula Pertemuan Ke-19
Hari dan Tanggal : Rabu, 29 November 2017
Tempat : Anjungan Aceh Tengah Kompleks Taman Ratu Safiatuddin
Topik : Peace Journalism dan Urgensinya bagi Perdamaian Aceh
Pemateri : Yarmen Dinamika
Notulis : Ihan Nurdin
Wartawan di Aceh memiliki PR tambahan yang atribut itu tidak perlu dimiliki wartawan di luar Aceh. Namun perlu dimiliki oleh wartawan di daerah konflik seperti di Papua. Peace journalism adalah salah satu genre dari jurnalisme yang bisa diterapkan pada masa konflik terutama pada masa damai.
Intervensi peace jurnalism di masa konflik sangat penting. Genre ini lahir di AS dilahirkan oleh Prof. Johan Galtung. Awalnya Johan Galtung melakukan studi betapa gelisahnya perempuan yang anak dan suaminya ikut dalam medan perang di Vietnam.
Mereka berangkat dalam kondisi sehat, namun tak jarang pulang dalam kondisi cacat dan meninggal dunia. Johan Galtung berusaha menyerap aspirasi para perempuan dan anak, ternyata mereka tidak menghendaki perang.
Akhirnya ada sekelompok media di AS seperti Washington Post, melalui peace jurnalism mengintervensi perang Vietnam, sehingga jadi populer. Hal ini berhasil menimbulkan opini publik agar perang harus diakhiri. Jurnalisme ini berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan atau humanisme.
Peace jurnalism adalah lawan dari war journalism, apalagi pemberitaan yang war journalism sangat digandrungi wartawan yang berjiwa kombatan dan bergaya militeristik dalam berkarya.
Contoh: saat Darurat Militer di Aceh pernah terjadi salah satu wartawan televisi meminta militer menembak anggota GAM di depannya, demi mendapatkan gambar yang bagus. Ini contoh wartawan yang tidak punya perikemanusiaan. Wartawan ini akhirnya dipecat karena tidak sesuai dengan peace jurnalism.
Peace jurnalism berfungsi sebagai penyuara bahwa konflik bisa diredam. Juga menyuarakan perang itu bisa dibuat lebih beradab, jika tidak bisa dihindari.
Contohnya pada Perang Dunia I, saat itu menggunakan jenis peluru dumdum yang sangat mematikan. Setiap korban yang terkena tembakan sangat sulit diobati karena luka parah dari terpaan peluru.
Kemudian dilakukan kesepakatan dalam perang yang lebih manusiawi. Seperti sekarang semua menggunakan peluru tajam, sehingga tidak menimbulkan luka parah dan kematian dari hasil tembakan. Korban perang yang terkena peluru tersebut dapat diobati dan peluang hidupnya besar.
Wartawan perang tugasnya adalah menceritakan kepada publik, dia tidak boleh ditembak, ditangkap, atau disekap. Jika dilakukan pembunuhan terhadap wartawan yang bertugas di medan perang, sama halnya dengan genosida dan kejahatan internasional. Yang menindak kasusnya ialah pengadilan internasional.
Peace jurnalism juga berfungsi menyuarakan ekspektasi para korban konflik untuk bisa disuarakan ke lingkup yang lebih luas hingga masyarakat dunia, dengan harapan tanpa memicu konflik baru.
Bagaimana dengan di Aceh?
Di Aceh ada peluang dan ada tantangan perdamaian serta peluang perdamaiannya telah terwujud. MoU Helsinki bukan satu-satunya kesepakatan damai di Aceh. Sebelumnya ada COHA.
Elite sipil RI mendukungnya. Elite TNI dan Polri mendukungnya. Mayoritas politisi RI juga mendukung. Elite dan kombatan GAM mendukung. Masyarakat internasional mendukung. Dunia mengakui keberhasilan perdamaian Aceh, terbukti fasilitator MoU Helsinki mendapat Nobel Perdamaian. Masyarakat domestik dan lokal mendukung.
Peluang perdamaian di Aceh dana reintegrasi tersedia untuk diberikan kepada eks-kombatan GAM, sebesar 25 juta dan sebesar 10 juta kepada GAM Non-TNA. Skema dana reintegrasi sudah dibentuk sejak MoU. Namun ada beberapa tantangan yang harus dihadapi di antaranya
- Wacana perdamaian ini hanya elitis
- Program reintegrasi berjalan sangat lamban
- Program rekonsiliasi belum berjalan menyeluruh
- Kohesi sosial belum berjalan di Aceh
Contoh dari proses rekonsiliasi: Soenarko yang mantan Kopassus, kini menjadi tim sukses Irwandi Yusuf. Kohesi sosial ini bisa terjadi kalau seluruh transmigran Aceh kembali ke Aceh. Contoh lain kohesi sosial, anak GAM menikah dengan anak TNI.
Dengan pemahaman yang seperti itu, apa posisi kita sebagai penulis?
Pertama, jadilah jurnalis yang disenangi dan disegani, tapi juga penyuara perdamaian. Untuk wartawan Aceh harus punya prinsip;
- Menyuarakan nilai-nilai perdamaian
- Menulis dengan gaya peace journalism
- Mempertegas posisinya sebagai wartawan yang netral dan tidak memihak
- Mengangkat berita-berita yang bersifat human interest
- Menjadi pengawas perdamaian
- Mendorong reintegrasi, rekonsiliasi, serta kohesi sosial yang kuat di Aceh
Wartawan di Aceh harus berprinsip lima yaitu:
- Mean for peace, have intension for peace
- Thinking for peace
- Speaking for peace
- Writing for peace
- Acting for peace or do for peace.
Esensi Peace Journalism
Jurnalisme damai itu ada lima ciri menurut Johan Galtung:
- Memainkan peran-peran kenabian atau sufi dalam melaksanakan pekerjaannya
- Peace jurnalism adalah mencari tahu suara yang berbeda atau alternative opinion dan mendiseminasikannya atau menyebarluaskan dalam masyarakat
- Peace jurnalism bisa menukar karakter yang beringas dan tak manusiawi menjadi karakter penghuni surga
- Peace jurnalism tidak pernah terjebak untuk berpihak kepada salah satu pihak, tidak pula mendorong dirinya untuk menjelek-jelekkan, atau membagus-baguskan kelompok tertentu, netral, tidak agitatif, dan tidak provokatif.
- Peace jurnalism selalu memberi suara ke seluruh pihak, bersikap empati, penuh pengertian dan bersifat proaktif, sambil memikirkan berbagai upaya preventif mencegah sebuah konflik terjadi, dan tidak bertindak seperti petugas pemadam kebakaran
Peace jurnalism juga sangat fokus pada dampak-dampak psikologis yang tidak terlihat dari sebuah konflik, juga sangat memberi perhatian pada perempuan dan anak-anak sebagai kelompok rentan dalam konflik dan menaruh perhatian lebih terhadap orang yang cinta damai dan pejuang perdamaian.
إرسال تعليق